Tolak Bayar Pungli, Tahanan KPK Jalani Isolasi 14 Hari

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani masa isolasi selama 14 hari karena menolak membayar uang pungutan liar (pungli) kepada petugas Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK. Peristiwa ini dialami mantan tahanan KPK, Elviyanto ketika baru mendekam di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur setelah ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan impor bawang putih. Elviyanto dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan pungli di rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. "Pada saat itu saya jalankan (masa isolasi) dua minggu," kata Elviyanto saat menjawab pertanyaan pengacara di ruang sidang, Senin (2/9/2024).
Adapun sel isolasi sangat sempit yakni dengan lebar sekitar 1,5 mete

Menurut Elviyanto, saat itu terdapat tahanan lain yang hanya menjalani masa isolasi selama dua hari. Belakangan, ia mengetahui bahwa masa tahanannya lebih lama karena menolak untuk membayar pungli. "Ya karena waktu tahanan yang menyampaikan ke saya itu saya waktu itu menolak," ujar Elviyanto. Saat itu, Elviyanto didatangi tahanan KPK lain yang bernama Zainal Mus. Ia meminta Elviyanto membayar setoran uang pungli ke petugas KPK agar tahanan lain tidak ikut mengalami kesulitan.

Pada kesempatan tersebut, Elviyanto lantas menjelaskan bahwa dirinya dikucilkan karena menolak membayar uang pungli. Ia juga tidak mendapat bantuan ketika hendak menghubungi orangtua. "Dikucilkan maksdnya apa ini?" tanya pengacara. "Ya saya meminta tolong apa pun dicuekin saja," jawab Elviyanto. Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa 15 orang eks petugas Rutan KPK melakukan pungutan liar kepada para tahanan KPK mencapai Rp 6,3 miliar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel