Sosok Toni Tamsil, Divonis Bersalah Atas Perbuatan Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah

 


Suara.com - Nama Toni Tamsil menyita perhatian publik. Dia terseret kasus korupsi timah dan divonis bersalah 3 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang atas perbuatannya menghalangi penyidikan terkait perkara tersebut. 

Toni sering juga disapa Akhi. Dia merupakan adik dari pengusaha terkenal di Bangka Tengah, Thamron atau yang lebih dikenal sebagai Aon. 

Toni Tamsil alias Akhi saat ini menjadi tahanan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. 

Dia dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang. Toni ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022. 

Sumber :suara.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel