Dugaan pungutan tak resmi di PPDS Undip disebut mencapai puluhan juta rupiah – 'Itu bullying finansial
05 September 2024
Edit
Pungutan tak resmi yang dibebankan kepada mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro yang diklaim berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan merupakan "kekerasan atau bullying dalam bentuk finansial yang tidak bisa dianggap wajar", menurut pengamat kesehatan.
Pendiri sekaligus CEO Central for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Saminarsih, menilai pungutan tak resmi ini justru membuka celah terjadinya gratifikasi, bahkan korupsi.
Juru bicara Universitas Diponegoro (Undip), Sugeng Ibrahim, mengeklaim pihaknya tidak bertanggung jawab atas pungutan tak resmi tersebut lantaran pengumpulan uang itu di luar aturan soal iuran yang mereka tetapkan sebesar Rp300.000 per bulan.
Dia pun meminta kepolisian untuk memeriksa siapa-siapa saja yang disebutnya meminta iuran tak resmi tersebut dan mempersilakan jika perlu ditindak secara hukum.
Dalam perkembangan terbaru, keluarga mendiang mahasiswa PPDS Anestesi Undip, dokter Aulia Risma Lestari—yang diduga meninggal akibat bunuh diri—membuat laporan dugaan adanya pengancaman, intimidasi, pemerasan ke Polda Jawa Tengah.
Kuasa hukum keluarga menyebut para terlapor merupakan senior dokter Aulia.
Apa yang dilaporkan keluarga dokter Aulia Risma?
Keluarga mendiang dokter Aulia Risma yang diduga bunuh diri kala menempuh pendidikan calon dokter spesialis anestesi Undip, melaporkan dugaan perundungan atau bullying ke Polda Jawa Tengah, pada Rabu (04/09).
Ibunda almarhum dokter Risma, yakni Nuzmatun Malinah, datang ke ruang pelaporan didampingi oleh adik kandung korban, Nadia, dan kuasa hukumnya, Misyal Achmad.
Misyal mengatakan laporan yang mereka buat terkait dengan dugaan pengancaman, intimidasi, pemerasan dan ada beberapa hal lain.
"Intinya almarhumah adalah mahasiswa PPDS Fakultas Kesehatan (FK) Undip yang mengalami bullying. Bukti-bukti itu semua sudah kita kasih ke pihak Polda Jateng," paparnya usai menjalani proses pelaporan di dekat ruang SPKT Polda Jateng.
Untuk menguatkan laporan tersebut, ia mengaku telah menyerahkan semua bukti yang diperlukan. Termasuk di antaranya rekaman suara dokter Aulia Risma dan pesan singkat WhatsApp yang memuat adanya indikasi perundungan
Ia berharap laporan ini menjadi pintu masuk untuk perbaikan pendidikan dunia kedokteran di Indonesia. Pasalnya, ada kemungkinan korban lain yang belum memiliki keberanian untuk melakukan aduan serupa.
Selain soal tudingan ancaman, intimidasi, dan pemerasan, Misyal juga membeberkan tentang jam kerja yang dilalui dokter Aulia Risma di RSUP Kariadi melebihi batas waktu normal.
Ia bercerita, setiap hari dokter Aulia Risma mengeluh harus bekerja atau menjalankan proses pendidikan residen dari jam 03:00 WIB sampai pukul 01:30 keesokan harinya—yang berlangsung setiap hari.
"Itu yang bikin drop," ucapnya.
Kondisi yang disebutnya tidak lazim ini sudah dilaporkan ke keluarga dan Kepala Program Pendidikan (Prodi) Anestesi Undip sejak tahun 2022, namun Misyal mengeklaim tidak mendapat tanggapan yang baik.
"Ibunya sudah melaporkan anak saya seperti ini, tapi tidak ada perubahan dengan jam dia belajar."
Soal siapa saja yang dilaporkan, Misyal bilang ada beberapa orang senior dokter Aulia Risma, kendati dia enggan mengungkap identitasnya.
"Yang dilaporkan belum berani sebut nama, karena almarhumah sudah meninggal. Mereka [terlapor] dari mahasiswa juga, lebih dari satu orang, ada beberapa seniornya. Besok [Kamis, 5 September 2024] jam delapan kita balik [ke Polda Jateng] untuk dimintai keterangan."
Sedangkan mengenai dugaan besaran nominal 'pemalakan' yang berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta seperti yang disebutkan Kementerian Kesehatan, dia mengaku belum mengetahui.
Sumber : bbc.com
