Ciri-Ciri Meterai Tempel yang Dilarang BKN buat CPNS 2024
08 September 2024
Edit
KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengimbau pelamar CPNS 2024 harus berhati-hati saat menggunakan meterai tempel untuk melengkapi syarat dokumennya. Saat ini meterai tempel sudah diperbolehkan mulai Kamis, (5/8/2024) malam pukul 20.00 WIB sampai penutupan pendaftaran pada 10 September 2024.
"Mulai malam ini, pukul 20.00 WIB, pelamar CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau e-meterai," tulis akun @bkngoidofficial, pada Kamis, (5/9/2024). BKN menyebut, meterai tempel digunakan dengan cara mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 134 /PMK.03/202.
Jika pelamar sudah memiliki e-meterai, masih bisa menggunakannya. Karena pilihan meterai tempel adalah opsi bagi pelamar yang tak mendapatkan e-meterai akibat server Peruri down diakhir pendaftaran CPNS 2024.
Hanya saja, ada ciri-ciri meterai tempel yang dilarang BKN dipergunakan saat pembubuhan dokumen CPNS 2024.
Ciri-ciri meterai tempel yang dilarang BKN Meterai tempel yang dilarang BKN, adalah meterai palsu dan meterai yang sudah digunakan. BKN menyebutkan, bagi pendaftar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan, bakal berpotensi dapat TMS (tidak memenuhi syarat) seleksi administrasi.
Ciri-ciri meterai tempel yang palsu antara lain: Harga lebih murah Permukaan tidak memiliki hologram khusus Permukaan diraba kasar Cetakan tidak berwarna terang dan jelas Tidak memiliki nomor khusus sesuai peraturan Kemenkeu Lubang meterai tidak rata Selain itu, pelamar harus cek ciri-ciri meterai tempel asli.
Berikut ciri umum dan khusus meterai tempel buat CPNS 2024 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 134 /PMK.03/2021.
1. Ciri Umum pada Meterai Tempel Ciri umum pada Meterai Tempel terdiri atas: gambar lambang negara Garuda Pancasila; tulisan "Meterai Tempel"; angka "10000" clan tulisan "sepuluh ribu rupiah" yang menunjukkan tarif Bea Meterai; teks mikro modulasi "Indonesia"; blok ornamen khas Indonesia; clan tulisan "TG L. 20 ".
2. Ciri Khusus pada Meterai Tempel Ciri khusus pada Meterai Tempel terdiri atas: berbentuk segi empat; warna dominan merah muda; perekat pada sisi belakang; serat berwarna merah clan kuning yang tampak pada kertas; garis hologram pengaman berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang,
logo Kementerian Keuangan, clan tulisan "djp"; efek raba pada ciri umum; efek perubahan warna dari magenta menjadi hijau pada blok ornamen khas Indonesia; gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan clan tulisan "djp"; gambar ornamen khas Indonesia; pola motif khusus; 17 (tujuh belas) digit nomor seri; sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar ultraviolet; perforasi berbentuk bintang pada bagian tengah di sebelah kanan, bentuk oval di sisi kanan dan kiri, dan bentuk bulat di setiap sisinya Cara Tanda Tangan di Atas Meterai Tempel Cara tanda tangan di atas meterai tempel berbeda dengan e-meterai. Pada Pasal
Sumber : www.kompas.com
